Hukum  

Pj Kades BAGAN DALAM Jarang Masuk Kantor, Tidak Siap di Konfirmasi Wartawan

BATU BARA SUMATERA UTARA
MEDIA-VIRAL.ID

Pj Kades BAGAN DALAM Elda Jarang Masuk Kantor,Tidak Siap Di Konfirmasi Wartawan terkait penggunaan anggaran Desa yang sudah terlesasi.Senin 21/10/24

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Terkait dengan penggunaan anggaran Desa PJ.kades Bagan Dalam tidak siap di konfirmasi wartawan Kabiro Koran pemberitaan Korupsi Batu Bara, bahkan di di telpon 0852.6106***di blok,keesok harinya datang kekantor Senin pagi pukul.0915 belum datang, sementara prangkat desa di tanya terkait papan informasi anggaran duluh ada pada 3tahun yang laluā€¯ungkap prangkat desa,yang tidak mau disebut namanya.

Dalam penggunaan anggaran Dana Desa Bagan Dalam di duga tidak transparan ,saya selaku awak media kran pemberitaan Korupsi minta pejabat Inspektorat periksa ulang anggaran dana Desa Bagan Dalam, sementara papan informasi publik anggaran Dana Desa tidak sama sekali terpapar di ruangan kantor Balai Desa Bagan Dalam.

Di nilai dalam kinerja PJ kades Bagan dalam sudah melanggar UU kepemerintahan Indonesia, minta PJ.Bupati Batu Bara copot PJ kades Bagan Dalam yang tidak kedisiplinan dalam kinerja aparatur pemerintah.(Andi)